pgcountyroofingpros.com – Polisi telah mengungkap motif di balik pembunuhan seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun, GH, yang ditemukan tewas terbungkus tas di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasatreskrim Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan totopedia dalam kasus ini ditemukan dua motif yang dilakukan tersangka terhadap korban, Didik Setiawan (61), 2.
Menurutnya, Didik tidak menjalin hubungan suami istri selama 7 bulan, sehingga tidak kuat menekan keinginannya. Hal ini membuat Didik totopedia nekat melanggar GH di rumahnya. Kemudian, melanjutkan Firdaus, tindakan cabul berujung pada pembunuhan para korban.
Tersangka DS berjanji akan menutupi pelecehan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Ini 2 motif yang disimpulkan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka DS,” kata Fildauss Polres Metro Kota Bekasi, Sabtu (8/6/2024).
Di sisi lain, Didik Setiawan mengaku kerap memarahi istrinya karena ditinggal sendirian. Hal lain, Didik mengaku tertarik pada korban karena ia pekerja keras. Dia juga tidak mengincar anak-anak lain dan suka memberikan uang totopedia, buah-buahan dan barang-barang lainnya kepada para korban.
Tidak, aku tidak ingin melihatnya.”Dia anak yang baik,” lanjut ibunya.
Akibat totopedia perbuatannya tersebut, Didik Setiawan divonis penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 2016 UU No. 17 Tahun 82 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2016 UU No. 17 tahun 80(3) tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP.